Sabar & Telaten, memang butuh kesabaran besar untuk menghadapi cowok cuek tapi selama kita melakukannya dengan tulus pasti kamu juga bakal dapet hikmahnya,inget Tuhan itu Adil.
Terus Percaya, kalo dia jarang ngasih kamu perhatian bukan berarti dia nggak sayang ma kamu mungkin dia masih sibuk dengan urusannya yang harus dia selesaikan saat itu juga,tapi aku yakin dia pasti masih punya waktu buat kamu,lagin pula kan dalam suatu hubungan itu yang paling penting yaitu kepercayaan & saling menjaga.
Jangan ikut2an cuek & Kasih Perhatian lebih, kalo dia cuek trus kamu cuek gimana jadinya coba, pa lagi kalo hubungan kalian itu dah termasuk hubungan yang serius & kamu bener2 sayang ma dia, biasanya cowok yang cuek nyari cewek yang bener2 mau ngertiin dia dengan segala sikap2nya yang dimilikinya itu,lagi pula di balik kecuekannya itu dia pasti punya sisi yang lembut,kamu cari aja dech sisi lembutnya itu ada dimana.
Komunikasi, jika kamu masih merasa risih dengan sikapnya itu mungkin kamu bisa tanyakan langsung ma dia tapi jangan dengan amarah yang ada bakalan ribut dech kalian,karena sikap seseorang itu bukanlah sesuatu yang harus kita jadikan masalah sebab sangat sulit untuk mengubah sikap seseorang pa lagi kalo itu sudah menjadi karakteristiknya.
Sebenarnya semuanya itu tergantung diri kamu sendiri,lagi pula kalo kamu sayang ma dia kamu harus terima dia apa adanya,manusia nggak ada yang sempurna. Jalanin ja kalo dia memang jodohmu secuek apapun dia pasti bakal jadi milikmu selamanya. Tapi aku yakin meskipun cowokmu itu cueknya minta ampun pasti ada kalanya dia bersikap manis dan manjain kamu nggak bakalan selamanya kamu di cuekin ma dia, karena cinta itu unik dan nggak bisa di tebak!!!
Kamis, 05 April 2012
Selasa, 03 April 2012
tentang cinta ceunah =))
Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi
Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta.
Ada 2 titis air mata mengalir di sebuah sungai. Satu titis air mata tu menyapa air mata yg satu lagi,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Siapa kamu pula?”. Jawab titis air mata kedua tu,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu sahaja.”
Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.
Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.
Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mahu berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.
Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.
Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.
Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas kurniaan itu.
Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat -Hamka
Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.
Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.
Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.
Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping.
Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.
Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, makhluk saling berkasih sayang sehingga kuda mengangkat kakinya kerana takut anaknya terpijak.
Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.
Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.
Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta !
Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.
Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka
Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.
Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya
Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.
Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.
Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.
Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan. (Dale Carnagie)
————————————————————————————–
sekedar renungan tentang kehidupan
Kadang kita merasa menghadapi suatu masalah yang “sangat sulit” atau “sangat berat” (baik di tempat kerja, di keluarga, di lingkungan masyarakat,maupun masalah pribadi diri sendiri), bahkan kadang bisa terlintas di benak kita, kenapa demikian berat beban masalah/cobaan yang kita terima ? (padahal kalau kita menerima anugrah/hadiah/ kenikmaran yang demikian besar, kita tidak pernah mempertanyakan nya, kenapa kok saya yang menerima). Dan kadang kita lupa dg doa : berilah beban yang aku sanggup memikul nya….
Berat – ringan, kecil – besar, masalah – bukan masalah, sedih-gembira, hukuman-pahala, derita/nestapa- bahagia.. ..dst. bukankah hanya cara pandang kita tentang “sesuatu” ?
Perihal, peristiwa, kejadian tetap sama, namun dengan sudut pandang yang berbeda (kita coba geser cara pandang) dan me-makna-i nya dengan cara yang berbeda, maka hasil nya juga akan berbeda. Semua hanya ada di benak kita sendiri !
Otak kita lah yang membuatnya berbeda ! Peristiwa bisa sama, namun kalau kita memaknai/memandang nya sebagai hal yang positif, bermanfaat, mengambil pelajaran, maka hasil nya akan demikian. Dan tentu sebaliknya.. .
Terlampir meneruskan kiriman dari seorang rekan yang membuktikan bahwa “cara kerja” otak kita ternyata “melihat” sesuatu bukan apa ada- nya, tapi sebagaimana kita melihat nya. Teringat salah satu ungkapan dari seorang sahabat (dalam bahasa Jawa) :”Sing ora ono iku sejatinya ono, sing ono iku sejati-ne dudu…” (yang tidak ada/nampak itu sejatinya ada, yang ada/tampak itu sejatinya bukan…”.
Pedoman CPOB
Pedoman CPOB sesuai dengan Badan POM
meliputi 12 aspek yaitu: manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas,
peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri dan
audit mutu, penanganan keluhan produk dan penarikan kembali produk dan produk
kembalian, dokumentasi, pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak, kualifikasi
dan validasi.
1. MANAJEMEN MUTU
Industri farmasi harus mampu membuat
obat agar sesuai dengan tujuan penggunaannya, memenuhi persyaratan yang
tercantum dalam dokumen izin edar dan tidak menimbulkan resiko yang
membahayakan penggunanya. Diperlukan adanya manajemen mutu untuk dapat mencapai
tujuan mutu secara konsisten yang didesain secara menyeluruh dan diterapkan
secara benar.
Unsur dasar manajemen mutu adalah :
Suatu sistem mutu yang tepat
mencakup struktur organisasi, prosedur, proses dan sumber daya.
Tindakan sistematis diperlukan untuk
mendapatkan kepastian dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, sehingga produk
(atau jasa layanan) yang dihasilkan selalu memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan. Keseluruhan tindakan tersebut disebut Pemastian Mutu.
Dalam aspek manajemen mutu terdapat
hal-hal penting, yaitu:
Pemastian mutu (QA)
Pemastian mutu merupakan totalitas
semua pengukuran yang dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa obat
dihasilkan dengan mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya.
Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
Bagian
dari pemastian mutu yang memastikan bahwa obat dibuat dan dikehendaki secara
konsisten untuk mencapai standar mutu yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan
dipersyaratkan dalam izin edar dan spesifikasi produk. CPOB mencakup semua
produksi dan pengawasan mutu.
Pengawasan mutu (QC)
Bagian dari CPOB yang berhubungan
dengan pengambilan sampel, spesifikasi dan pengujian yang diperlukan dan
relevan telah dilakukan dan bahan yang belum diluluskan tidak digunakan serta
produk yang belum diluluskan tidak dapat dijual atau dipasok sebelum mutunya
dinilai dan dinyatakan memenuhi syarat. Fungsi/badan ini hendaknya bersifat
independen dari bagian lain.
Pengkajian mutu produk
Pengkajian mutu produk dilakukan
secara berkala terhadap semua obat terdaftar, termasuk produk ekspor untuk
membuktikan konsistensi proses, kesesuaian dari spesifikasi bahan awal, bahan
pengemas dan obat jadi, untuk melihat trend dan mengidentifikasi perbaikan yang
biasanya dilakukan tiap tahun dan didokumentasikan, dengan mempertimbangkan
kajian ulang sebelumnya.
2. PERSONALIA
Jumlah karyawan di semua bagian
hendaknya memiliki cukup pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sesuai dengan
bidangnya, memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik sehingga mampu
melaksanakan tugasnya secara profesional dan sebagaimana mestinya, serta
mempunyai sikap dan kesadaran tinggi untuk melaksanakan sesuai CPOB.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam aspek ini adalah:
Organisasi, kualifikasi dan tanggung
jawab
Bagian produksi dan bagian
pengawasan mutu dalam struktur organisasi perusahaan farmasi dipimpin oleh
apoteker yang berlainan agar tangggung jawab dan wewenang kedua bagian tersebut
jelas. Masing-masing bagian diberi wewenang penuh dan sarana yang cukup untuk
melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Kedua bagian tersebut tidak
boleh mempunyai kepentingan lain di luar organisasi pabrik, sehingga dapat
menghambat, membatasi tanggung jawab bagian tersebut dan menimbulkan
pertentangan kepentingan pribadi atau finansial. Selain itu, seorang manajer
produksi dan pengawasan mutu harus seorang apoteker yang terampil, terlatih dan
memiliki pengalaman praktis yang memadai dibidang Industri Farmasi dan
keterampilan dalam kepemimpinan sehingga memungkinkan melaksanakan tugas secara
profesional.
Seorang manajer produksi memiliki
wewenang serta tanggung jawab penuh untuk mengelola produksi obat, bertanggung
jawab atas kualitas obat, baik dengan manajer pengawasan mutu maupun manajer
teknik.
Seorang manajer pengawasan mutu
memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh dalam seluruh tugas pengawasan mutu
yaitu dalam penyusunan, verifikasi dan pelaksanaan seluruh prosedur pengawasan
mutu. Selain itu, seorang manajer pengawasan mutu memiliki wewenang untuk
meluluskan bahan awal, produk antara, produk ruahan dan obat jadi bila produk
tersebut sesuai dengan spesifikasinya, atau menolaknya bila tidak cocok dengan
spesifikasinya atau bila tidak dibuat sesuai dengan prosedur yang disetujui dan
kondisi yang ditentukan.
Manajer produksi dan manajer
pengawasan mutu bersama-sama bertanggung jawab atau ikut bertanggung jawab
dalam penyusunan dan pengesahan prosedur-prosedur tertulis, pemantauan dan
pengawasan lingkungan pembuatan obat, kebersihan pabrik dan validasi proses
produksi, kalibrasi alat-alat pengukur, latihan personalia, pemberian
persetujuan terhadap pemasok bahan dan kontraktor, pengamanan produk dan bahan
terhadap kerusakan dan kemunduran mutu dan dalam penyimpanan catatan-catatan.
Tenaga penunjang untuk membantu
tenaga inti tersebut di atas, dapat ditunjuk tenaga yang terampil dalam jumlah
yang sesuai untuk melaksanakan supervisi langsung di bagian produksi dan
pengawasan mutu. Disamping staf tersebut di atas hendaklah tersedia tenaga yang
terlatih secara teknis dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan kegiatan
produksi dan pengawasan mutu yang sesuai dengan prosedur dan spesifikasi yang
telah ditentukan, serta memahami petunjuk kerja yang tertulis. Tanggung jawab
yang diberikan kepada setiap karyawan tidak boleh berlebihan sehingga dapat
menimbulkan risiko terhadap mutu obat.
Pelatihan
Pelatihan diberikan pada seluruh karyawan,
baik yang berhubungan langsung dengan proses produksi obat maupun tidak.
Karyawan dilatih mengenai kegiatan yang sesuai dengan tugasnya dan mengenai
prinsip CPOB. Pelatihan ini diberikan oleh tenaga ahli. Perhatian khusus dalam
pelatihan diberikan bagi mereka yang bekerja diruang steril dan bagi mereka
yang bekerja menggunakan bahan yang mempunyai risiko tinggi yang berbahaya,
toksik, menimbulkan sensitisasi.
Latihan mengenai CPOB harus
dilakukan secara berkesinambungan dan dengan frekuensi yang memadai untuk
menjamin agar para karyawan memahami dan mengerti betul dengan persyaratan CPOB
yang berkaitan dengan tugasnya. Pelatihan mengenai CPOB dilaksanakan menurut
program tertulis yang telah disetujui oleh manajer produksi dan manajer
pengawasan.
Catatan pelatihan karyawan mengenai
CPOB disimpan dan efektivitas program pelatihan hendaklah dinilai secara
berkala. Setelah mengadakan pelatihan, prestasi karyawan dinilai untuk
menentukan apakah mereka telah memiliki kualifikasi yang memadai untuk melaksanakan
tugas yang diberikan kepadanya.
3. BANGUNAN DAN FASILITAS
Bangunan untuk pembuatan obat
memiliki ukuran, rancang bangun, konstruksi serta letak yang memadai agar
memudahkan dalam pelaksanaan kerja, pembersihan dan pemeliharaan yang baik.
Sarana kerja yang memadai sangat diperlukan untuk meminimalkan risiko
terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan berbagai kesalahan lain yang dapat
menurunkan mutu obat dapat dihindarkan dan dikendalikan.
Syarat-syarat bangunan dan fasilitas
menurut CPOB adalah sebagai berikut:
Lokasi bangunan dirancang untuk
mencegah terjadinya pencemaran dari lingkungan sekelilingnya, seperti
pencemaran dari udara, tanah dan air.
Gedung dirancang dan dipelihara agar
terlindung dari pengaruh cuaca, banjir, rembesan melalui tanah serta masuk dan
bersarangnya hewan.
Pertimbangan yang diperlukan dalam
menentukan rancang bangun dan tata letak bangunan adalah sebagai berikut:
1) Kesesuaian
dengan kegiatan lain, yang mungkin dilakukan dalam sarana yang sama atau dalam
sarana yang berdampingan.
2) Tata letak
ruang yang sedemikian rupa untuk memungkinkan kegiatan produksi dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Permukaan bagian dalam ruangan,
dinding, lantai dan langit-langit harus licin, bebas dari keretakan dan
sambungan terbuka serta mudah dibersihkan, dan bila perlu mudah didesinfeksi.
Lantai dan dinding di daerah pengolahan dibuat dari bahan kedap air,
permukaannya rata dan memungkinkan pembersihan secara cepat dan efisien.
Sudut-sudut antara dinding, lantai dan langit-langit dalam daerah-daerah kritis
dibentuk lengkungan.
Bangunan harus mendapatkan
penerangan yang efektif dan mempunyai ventilasi dengan fasilitas pengendali
udara.
Obat yang mengandung golongan
penisilin dan sefalosporin diproduksi pada bangunan terpisah yang dilengkapi
peralatan pengendali udara khusus untuk produksi obat tersebut.
Pencegahan kontaminasi silang
dilakukan terhadap produk oleh bahan biologi aktif atau produk obat seperti
steroid tertentu atau bahan sitotoksik yang dalam jumlah sangat sedikit yang
dapat menyebabkan efek fisiologis.
Pembagian kelas ruangan dilakukan
untuk memisahkan ruangan di dalam bangunan produksi, misalnya ruangan ganti
pakaian, ruangan bahan baku dan ruangan pengolahan produksi.
Tersedianya sarana penyimpanan
dengan kondisi khusus, misalnya: suhu, kelembaban dan keamanan tertentu.
Pembuatan saluran air limbah harus
cukup besar dan mempunyai bak kontrol yang baik.
4. PERALATAN
Peralatan yang digunakan dalam
pembuatan obat memiliki rancang bangun dan konstruksi yang tepat, ukuran yang
memadai serta ditempatkan dengan tepat, sehingga mutu yang dirancang bagi tiap
produk obat terjadi secara seragam dari batch ke batch serta untuk memudahkan
pembersihan dan peralatannya.
Syarat-syarat peralatan yang
ditentukan CPOB adalah sebagai berikut:
Desain dan konstruksi
1) Peralatan
yang digunakan tidak boleh bereaksi atau menimbulkan akibat bagi bahan yang
diolah.
2) Peralatan
dapat dibersihkan dengan mudah baik bagian dalam maupun bagian luar serta
peralatan tersebut tidak boleh menimbulkan akibat yang merugikan terhadap
produk.
3) Semua
peralatan yang dipakai dalam pengolahan bahan kimia yang mudah terbakar, atau
ditempatkan di daerah di mana digunakan bahan yang mudah terbakar, hendaklah
dilengkapi dengan perlengkapan elektris yang kedap eksplosif serta dibumikan
dengan sempurna.
4) Peralatan
yang digunakan untuk menimbang, mengukur, menguji dan mencatat hendaklah
dikalibrasi menurut suatu program dan prosedur yang tepat.
Pemasangan dan penempatan
1) Pemasangan
dan penempatan peralatan diatur sedemikian rupa sehingga proses produksi dapat
berjalan secara efektif dan efisien.
2) Saluran air,
uap, udara bertekanan atau hampa udara hendaklah dipasang sedemikian rupa
sehingga mudah dicapai selama kegiatan berlangsung.
3) Tiap
peralatan utama hendaklah diberi nomor pengenal yang jelas.
4) Semua pipa,
tangki, selubung pipa uap atau pipa pendingin hendaklah diberi isolasi yang
baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya cacat dan memperkecil kehilangan energi.
5) Sistem-sistem
penunjang seperti sistem pemanas, ventilasi, pengatur suhu udara, air minum,
kemurnian air, penyulingan air dan fasilitas yang lainnya hendaklah divalidasi
untuk memastikan bahwa sistem-sistem tersebut senantiasa berfungsi sesuai
dengan tujuan.
Pemeliharaan
1) Peralatan
dirawat menurut jadwal yang tepat agar tetap berfungsi dengan baik dan mencegah
terjadinya pencemaran yang dapat merubah identitas, mutu atau kemurnian produk.
2)
Prosedur-prosedur tertulis untuk perawatan peralatan dibuat dan dipatuhi.
3) Catatan
mengenai pelaksanaan pemeliharaan dan pemakaian suatu peralatan utama dicatat
dalam buku catatan harian. Catatan untuk peralatan yang digunakan khusus untuk
satu produk saja dapat dimasukkan ke dalam catatan produksi batch produk
tertentu.
5. SANITASI DAN HIGIENI
Tingkat sanitasi dan higiene yang
tinggi diterapkan pada setiap aspek pembuatan obat. Ruang lingkup sanitasi dan
higiene meliputi personalia, bangunan, peralatan dan perlengkapan, produksi
serta wadahnya, dan setiap hal yang dapat merupakan sumber pencemaran produk.
Sumber pencemaran hendaklah dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan
higiene yang menyeluruh dan terpadu.
a. Personalia
1) Semua
karyawan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dan selama bekerja, dan
pemeriksaan mata secara berkala.
2) Semua
karyawan menerapkan higiene perorangan yang baik .
3) Tiap karyawan
yang mengidap suatu penyakit yang dapat merugikan kualitas produk dilarang
menangani bahan-bahan sampai sembuh kembali.
4) Semua
karyawan melaporkan keadaan yang dapat merugikan produk.
5) Pemakaian
sarung tangan untuk menghindari sentuhan langsung antara tangan dengan bahan
dan produk.
6) Karyawan
menggunakan pakaian pelindung untuk keamanan sendiri.
7) Hanya petugas
yang berwenang yang boleh memasuki bangunan dan fasilitas daerah terbatas.
8) Karyawan
diinstruksikan agar mencuci tangan sebelum memasuki daerah produksi.
9) Merokok,
makan, dan minum dilarang di daerah produksi, laboratorium, dan daerah lain
yang dapat merugikan produk.
10) Prosedur perorangan
diberlakukan bagi semua orang.
b. Bangunan dan
fasilitas
1) Gedung
dirancang dan dibangun dengan tepat untuk memudahkan pelaksanaan sanitasi yang
baik.
2) Toilet dengan
ventilasi yang baik tersedia dengan cukup.
3) Tempat
penyimpanan pakaian memadai.
4) Tempat
pencucian diletakkan di luar daerah steril. Bila mungkin hendaknya dilengkapi
dengan suatu sistem yang baik.
5) Penyimpanan,
penyiapan dan konsumsi makanan dibatasi di daerah khusus dan memenuhi standar
kebersihan.
6) Sampah tidak
boleh dibiarkan menumpuk dan dikumpulkan di dalam wadah yang sesuai.
7) Rodentisida,
insektisida, bahan fumigasi, dan bahan pembersih tidak boleh mencemari
peralatan dan bahan-bahan.
8) Ada prosedur
tertulis (SOP/Standart Operation Prosedure) yang menunjukkkan penanggungjawab
sanitasi dan higiene.
c. Pembersihan dan Peralatan
1) Peralatan
dibersihkan, dijaga dan disimpan dalam kondisi yang bersih serta diperiksa
kembali kebersihannya sebelum dipakai.
2) Pembersihan
dilakukan dengan cara vakum atau basah, dan sedapat mungkin dihindari
pencemaran produk.
3) Pembersihan
dan penyimpanan alat dan bahan pembersih dilakukan dalam ruangan yang terpisah
dari pengolahan.
4) Prosedur yang
tertulis untuk pembersih dan sanitasi dibuat dipatuhi dan dilaksanakan.
5) Catatan
pembersihan, sanitasi, sterilisasi, dan inspeksi diri disimpan.
Validasi prosedur pembersihan dan
sanitasi
Prosedur sanitasi dan higiene
divalidasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan prosedur yang
bersangkutan cukup efektif dan selalu memenuhi persyaratan.
6. PRODUKSI
Produksi dilaksanakan dengan
prosedur yang telah ditetapkan yang senantiasa dapat menjamin produk obat yang
memenuhi spesifikasi yang ditentukan.
Bahan awal
1) Semua
pemasukan, pengeluaran, dan sisa bahan dicatat, meliputi keterangan mengenai
persediaan.
2) Setiap bahan
awal hendaklah memenuhi spesifikasi dan diberi label dengan nama yang dinyatakan
dalam spesifikasi.
3) Untuk setiap
kiriman dan batch diberi nomor rujukan yang menunjukkan identitas yang jelas.
4) Pada saat
penerimaan barang dilakukan pemeriksaan visual, dan contoh yang diambil
petugas, diuji terhadap spesifikasi bahan yang bersangkutan.
5) Kiriman bahan
awal dikarantina sampai disetujui dan diluluskan untuk dipakai.
6) Label
dipasang oleh petugas yang ditunjuk oleh penanggung jawab pengawasan mutu.
7) Persediaan
awal diperiksa dalam selang waktu tertentu.
8) Bahan awal
yang tidak stabil oleh pengaruh suhu, disimpan dalam suhu udara yang diatur.
9) Bahan awal
yang cenderung rusak potensinya dalam penyimpanan dinyatakan batas umurnya.
10) Pengeluaran bahan awal
dilakukan oleh petugas yang berwenang.
11) Tersedianya daerah
penyerahan yang tersisa untuk mencegah adanya kontaminasi silang.
12) Semua bahan awal yang
tidak memenuhi syarat diberi tanda silang, disimpan terpisah dan secepatnya
dimusnahkan atau dikembalikan ke pemasok.
Validasi Proses
1) Semua proses
produksi divalidasi dengan tepat dan dilaksanakan dengan tepat menurut prosedur
yang telah ditentukan dan hasilnya disimpan.
2) Sebelum suatu
proses pengolahan induk diterapkan hendaklah dilakukan langkah-langkah untuk
membuktikan kecocokan dengan pelaksanaan produksi.
3) Perubahan
peralatan atau bahan disertai dengan tindakan validasi ulang.
4) Proses dan
prosedur yang kritis dievaluasi kembali secara rutin.
Pencemaran
Pencemaran kimiawi atau mikroba
terhadap suatu obat yang dapat merugikan kesehatan atau mengurangi daya
terapetik atau mempengaruhi kualitas suatu produk, tidak dapat diterima.
Sistem penomoran batch dan lot
1) Sistem
penomoran dijabarkan secara rinci
2) Sistem
penomoran saling berkaitan dengan produk yang dibuat.
3) Sistem
penomoran menjamin bahwa nomor tidak digunakan berulang dan memudahkan
penandaan suatu produk bila terjadi sesuatu.
4) Pemberian
nomor dicatat dalam buku harian.
Penimbangan dan Penyerahan
1) Metode
penanganan, penimbangan, perhitungan dan penyerahan bahan dan produk tercakup
dalam prosedur tertulis.
2) Semua
pengeluaran bahan dan produk didokumentasikan.
3) Bahan dan
produk yang boleh diserahkan hanya yang telah diluluskan oleh pengawasan
mutu.
4) Sebelum
dilakukan penimbangan dilakukan pemeriksaan terhadap penandaan.
5) Kapasitas,
ketepatan, dan ketelitian alat timbang sesuai dengan jumlah bahan.
6) Pada setiap
penimbangan, pengukuran dilakukan pembuktian kebenaran ketepatan identitas dan
jumlah bahan.
7) Kebersihan
tempat penimbangan dan penyerahan dijaga.
8) Penimbangan
dan penyerahan menggunakan peralatan yang cocok dan bersih.
9) Bahan baku
produk yang diserahkan diperiksa ulang untuk meminimalkan resiko penyalahgunaan
dan kesalahan bahan baku yang akan diproduksi.
Pengembalian
Semua bahan awal, bahan pengemas,
produk antara dan produk ruahan yang dikembalikan ke gudang penyimpanan adalah
produk yang memenuhi persyaratan spesifikasi yang telah ditetapkan dan didokumentasikan
dengan benar serta direkonsilasi.
Pengolahan
1) Semua bahan
yang dipakai diperiksa dahulu.
2) Kondisi
daerah pengolahan dipantau dan dikendalikan.
3) Peralatan
yang digunakan diperiksa terlebih dahulu.
4) Semua
kegiatan pengolahan mengikuti prosedur tertulis yang telah ditentukan dan
penyimpangan dilaporkan dengan alasan dan penjelasan.
5) Wadah dan
penutup bahan dan produk bersih.
6) Semua wadah
dan peralatan yang berisi bahan dan produk diberi label yang tepat.
7) Semua produk
diberi label yang tepat dan dikarantina sampai diluluskan oleh bagian
pengawasan mutu.
8) Seluruh
pengawasan dalam proses harus dicatat dan diteliti.
9) Hasil
sesungguhnya dicatat dan dicocokkan dangan hasil teoritis.
10) Dalam seluruh tahap
pengolahan, diperhatikan masalah pencemaran silang.
Bahan dan produk kering
1) Bahan dan
produk kering, penanganannya menimbulkan masalah debu, dan karenanya perlu
dipasang sistem penghisap untuk mencegah penyebaran debu. Produk hendaklah
dilindungi dari pencemaran dan jangan sampai ada produk yang tertinggal dalam
peralatan.
2) Pencampuran
dan granulasi. Mesin pencampur, pengayak dan pengaduk dilengkapi dengan sistem
pengendalian debu. Parameter dan operasional tercantum dalam Dokumen Produksi
Induk. Untuk bahan yang berisiko tinggi menggunakan kantong pelindung. Pada
pembuatan dan penggunaan larutan atau suspensi dicegah terjadinya pencemaran.
3) Pencetakan
tablet. Mesin dilengkapi dengan fasilitas memadai, dilakukan pengendalian
secara fisik, prosedural dan penandaan.
4) Penyalutan.
Menggunakan alat spray yang bekerja secara otomatis dan sudah divalidasi daya
semprotnya.
5) Pengisian
kapsul keras, kapsul kosong sebagai bahan awal, disimpan dalam kondisi yang
baik.
6) Pemberian
tanda tablet bersalut dan kapsul harus jelas dan dapat dimengerti.
Produk cairan, krim dan salep dibuat
terlindung dari pencemaranmikroba dan pencemaran lainnya.
Bahan pengemas.
Kegiatan pengemasan
Pengawasan selama proses
Bahan dan produk yang ditolak,
dipulihkan dan dikembalikan
Karantina dan penyerahan produk jadi
Catatan pengendalian dan pengiriman
obat
Penyimpanan bahan awal, bahan
pengemas, produk antara, produk ruahan dan produk jadi
Pengiriman dan pengangkutan
7. PENGAWASAN MUTU
Pengawasan mutu merupakan bagian
yang essensial dari CPOB agar tiap obat yang dibuat memenuhi persyaratan mutu
yang telah ditetapkan. Tugas pokok pengawasan mutu meliputi penyusunan
prosedur, penyiapan, instruksi, menyusun rencana pengambilan contoh, meluluskan
atau menolak bahan-bahan dan produk, meneliti catatan sebelum produk
didistribusikan, menetapkan tanggal kadaluwarsa, mengevaluasi pengujian
ulang, menyetujui penunjukan pemasok, mengevaluasi keluhan, menyediakan baku
pembanding, menyimpan catatan, mengevaluasi obat kembalian, ikut serta dalam
program inspeksi diri dan memberikan rekomendasi untuk pembuatan obat oleh
pihak lain atas dasar kontrak. Di dalam pengawasan mutu hal-hal yang perlu
diperhatikan antara lain:
Cara berlaboratorium pengawasan mutu
yang baik
Laboratorium pengujian meliputi
bangunan dan alat-alat penunjang lengkap dan memadai, personalia terlatih dan
bertanggung jawab, peralatan instrumen yang cocok untuk prosedur dan kalibrasi
secara berkala, pereaksi dan media pembiakan yang sesuai dengan monografi
bersangkutan, spesifikasi dan prosedur pengujian yang divalidasi dengan
fasilitas yang digunakan, catatan pengujian menyangkut seluruh aspek yang
diperlukan dan contoh tertinggal yang disimpan dipergunakan dalam pengujian
selanjutnya.
Pengawasan terhadap bahan awal,
produk antara, produk ruahan, dan obat jadi
Yang harus diperhatikan dalam hal
ini adalah spesifikasi, cara pengambilan contoh, pengujian terhadap bahan baku,
pengemas, produk antara, produk ruahan dan obat jadi, uji sterilisasi untuk
produk steril, uji pirogenitas serta pengawasan lingkungan secara berkala
terhadap mutu kimiawi dan mikrobiologi dari air dan lingkungan produksi.
Dokumentasi
Dokumentasi penting yang berkaitan
dengan pengawasan mutu, yang berisi: Spesifikasi, prosedur pengambilan sampel,
prosedur pencatatan dan pengujian (termasuk lembarkerja analisis dan/atau buku
catatan laboratorium), laporan dan/atau sertifikat analisis/data pemantauan
lingkungan (bila diperlukan), catatan validasi metode analisis (bila diperlukan),
prosedur dan catatan kalibrasi instrumen serta perawatan peralatan. Semua
dokumentasi yang terkait catatan bets disimpan selama 1 tahun setelah tanggal
daluarsa bets bersangkutan.
Pengambilan Sampel
Pengambilan sampel merupakan
kegiatan yang penting dari sistem pemastian mutu. Personil yang mengambil
sampel harus memperoleh pelatihan awal dan pelatihan secara berkala.
Pengambilan sampel dilakukan terhadap bahan awal dan bahan pengemas. Jumlah
sampel yang diambil hendaknya ditentukan secara statistik dan dicantumkan dalam
pola pengambilan sampel. Kegiatan pengambilan sampel dilakukan sedemikian rupa
untuk mencegah kontaminasi atau efek lain yang berpengaruh terhadap mutu.
Sampel pertinggal dengan identitas
lengkap yang mewakili tiap bets bahan awal. Untuk sampel produk jadi hendaknya
disimpan dalam kondisi yang sama dengan kondisi pemasaran sebagaimana yang
tertera pada label. Jumlah sampel tertinggal minimal 2 kali dari jumlah yang
dibutuhkan untuk pengujian, kecuali uji sterilitas. Sampel tertinggal dari tiap
bets hendaknya disimpan hingga 1 tahun setelah tanggal daluwarsa, untuk sampel
bahan awal disimpan 2 tahun setelah tanggal pelulusan produk terkait, bila
stabilitasnya memungkinkan.
Persyaratan pengujian
Pengujian dilakukan terhadap bahan
awal, bahan pengemas, produk antara, produk ruahan dan produk jadi sesuai
dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pengendalian terhadap lingkungan
hendaknya dilakukan sebagai berikut: pemantauan terhadap air untuk proses
dilakukan secara berkala, pemantauan mikrobiologis pada lingkungan produksi
dilakukan secara berkala, pemantauan terhadap lingkungan sekitar area produksi
untuk mendeteksi produk lain yang dapat mencemari produk yang dilakukan secara
berkala, dan pengendalian cemaran udara.
Semua pengawasan selama proses
dilakukan menurut metode yang disetujui oleh badan Pengawasan Mutu dan hasilnya
dicatat. Setelah batas waktu penyimpanan untuk bahan awal, produk antara,
produk ruahan dan produk jadi tersebut habis dilakukan pengujian ulang.
Berdasarkan hasil uji tersebut bahan atau produk dapat diluluskan kembali untuk
digunakan atau ditolak. Bila bahan disimpan pada kondisi tidak sesuai, bahan
tersebut diuji ulang dan dinyatakan lulus sebelum digunakan selama proses.
Dilakukan pengujian bahan tambahan
pada produk jadi hasil pengolahan ulang. Bagian pengawasan mutu ikut serta
dalam pembuatan prosedur pengolahan induk dan prosedur pengemasan induk.
Studi stabilitas dirancang untuk
mengetahui stabilitas dari produk, dan program ini dipatuhi dan mencakup
jumlah, kondisi penyimpanan, dan metode pengujian. Penelitian stabilitas
dilakukan terhadap produk baru, kemasan baru, perubahan formula dan batch yang
diluluskan.
8. INSPEKSI DIRI DAN AUDIT MUTU
Tujuan inspeksi diri adalah untuk
melakukan penilaian apakah seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu selalu
memenuhi CPOB. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
Hal-hal yang diinspeksi adalah
mencakup karyawan, bangunan, penyimpanan, bahan awal obat dan obat jadi,
peralatan, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, pemeliharaan gedung dan
peralatan.
Tim inspeksi diri ditunjuk oleh
pemimpin perusahaan sekurang-kurangnya tiga orang dari bidang yang berlainan
dan paham mengenai CPOB.
Pelaksanaan dan selang waktu
inspeksi diri sesuai kebutuhan, sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
Laporan inspeksi diri mencakup
hasil, penilaian, kesimpulan dan usulan tindakan perbaikan.
Tindak lanjut inspeksi diri
berdasarkan laporan dilakukan oleh pemimpin perusahaan.
Audit mutu berguna sebagai pelengkap
dari inspeksi diri, yang meliputi pemeriksaan dan penilaian semua atau sebagian
dari sistem manajemen mutu dengan tujuan spesifik untuk meningkatkan mutu
umumnya dilaksanakan oleh spesialis dari luar atau independen atau tim khusus.
Audit mutu juga dapat diperluas terhadap pemasok dan penerima kontrak. Daftar
pemasok yang disetujui hendaknya ditinjau ulang secara berkala dan dievaluasi
secara teratur.
9. Penanganan Terhadap Produk,
Penarikan Kembali Produk dan Produk Kembalian
Penarikan kembali obat jadi berupa
penarikan kembali satu atau beberapa batch. Hal ini dilakukan bila ada produk
yang menimbulkan efek samping atau masalah medis lainnya yang menyangkut fisik,
reaksi-reaksi alergi, efek toksik. Penanganan keluhan dan laporan hendaknya
dicatat dan secepatnya ditangani kemudian dilakukan penelitian dan evaluasi.
Tindak lanjut dilakukan berupa tindakan perbaikan, penarikan obat dan
dilaporkan kepada pemerintah yang berwenang.
Obat kembalian dapat digolongkan
sebagai berikut: yang masih memenuhi spesifikasi yang dapat digunakan, yang
dapat diolah ulang dan yang tidak dapat diolah ulang.
Prosedur penanganan obat kembalian
mencakup jumlah, karantina, penelitian, pengolahan kembali, pemeriksaan dan
pengawasan mutu yang seksama.
Obat kembalian yang tidak dapat
diolah ulang hendaknya dimusnahkan dan dibuat prosedurnya.
Pencatatan dilakukan untuk
penanganan obat kembalian dan dilaporkan, dan setiap pemusnahan dibuatkan
berita acara yang ditandatangani oleh pelaksana dan saksi.
10. DOKUMENTASI
Dokumentasi pembuatan obat merupakan
bagian dari sistem informasi dan manajemen yang meliputi spesifikasi bahan
baku, bahan pengemas, produk antara, produk ruahan dan obat jadi, dokumen dalam
produksi, dokumen dalam pengawasan mutu, dokumen penyimpanan dan distribusi,
dokumen dalam pemeliharaan, pembersihan dan pengendalian ruangan serta
peralatan, dokumen dalam pengamanan keluhan obat dan obat jadi, dokumen untuk
peralatan khusus, prosedur dan catatan tentang inspeksi diri, pedoman dan
catatan tentang pelatihan CPOB bagi karyawan.
11. Pembuatan dan Analisis Berdasarkan
Kontrak
Dilakukan untuk menghindari
kesalahpahaman yang dapat menyebabkan produk atau pekerjaan dengan mutu yang
tidak memuaskan. Kontrak tertulis antara pemberi dan penerima kontrak harus
dibuat secara jelas menentukan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing
pihak. Kontrak harus menyatakan secara jelas prosedur pelulusan tiap bets
produk yang menjadi tanggung jawab kabag pemastian mutu (QA).
12. KUALIFIKASI DAN VALIDASI
Perencanaan validasi
Semua kegiatan validasi hendaknya
direncanakan dahulu dan di dokumentasikan sementara secara singkat, tepat dan
jelas dalam RIV (Rencana Induk Validasi). RIV sekurang-kurangnya mencakup:
kebijaksanaan validasi; struktur organisasi kegiatan validasi; ringkasan
fasilitas, sistem, peralatan dan proses yang akan divalidasi; format dokumen,
protokol, dan laporan validasi, perencanaan dan jadwal pelaksanaan;
pengendalian perubahan; acuan dokumen yang digunakan.
Dokumentasi
Protokol validasi tertulis dibuat
untuk merinci kualifikasi dan validasi yang akan dilakukan, serta merinci
langkah kritis dan kriteria penerimaan. Protokol harus dikaji dan disetujui
oleh kabag QA.
Laporan harus dibuat yang mengacu
pada protokol kualifikasi dan/atau protokol validasi yang mencakup seluruh
hasil yang diperoleh serta penyimpangan yang terjadi dan perbaikan yang telah
dilakukan dan didokumentasikan.
Setelah kualifikasi selesai
diberikan persetujuan tertulis untuk dapat melanjutkan tahap kualifikasi dan
validasi.
Kualifikasi
1) Kualifikasi
Desain (KD)
Merupakan unsur pertama dalam
melakukan validasi terhadap fasilitas, sistem atau peralatan yang baru.
2) Kualifikasi
Instalasi (KI)
Dilakukan terhadap fasilitas, sistem
dan peralatan baru atau yang dimodifikasi. Persyaratan minimal untuk melakukan
KI adalah: instalasi peralatan, pipa dan sarana penunjang dan instrumen sesuai
spesifikasi dan gambar teknik yang didesain; pengumpulan dan penyusunan dokumen
pengoprasian dan perawatan peralatan dari pemasok; ketentuan dan persyaratan
kalibrasi; dan verifikasi bahan konstruksi.
3) Kualifikasi
Oprasional (KO)
KO dapat dilakukan setelah KI. KO
minimal mencakup: pengujian tentang proses, sistem dan peralatan; dan pengujian
yang meliputi satu atau beberapa kondisi yang mencakup batas oprasional atas
dan bawah. Penyelesaian formal KO mencakup: kalibrasi, prosedur, pengoprasian
dan pembersihan, pemilihan operator dan perawatan preventif. Penyelesaian KO
fasilitas, sistem dan peralatan dilengkapi dengan persetujuan tertulis.
4) Kualifikasi
Kinerja (KK)
KK dilakukan setelah KO selesai, meskipun
dalam beberapa kasus KK disatukan dengan KO. KK minimal mencakup: Pengujian
dengan menggunakan bahan baku, bahan penganti yang memenuhi spesifikasi atau
produk simulasi yang dilakukan berdasarkan pengetahuan tentang proses,
fasilitas, sistem dan peralatan; dan uji yang meliputi satu atau beberapa
kondisi yang mencakup batas atas dan bawah.
5) Kualifikasi
fasilitas, peralatan dan sistem terpasang yang telah oprasional
Agar dapat mendukung dan
memverifikasi parameter operasional dan batas variabel kritis pengoprasian
alat. Selain itu kalibrasi, prosedur, pengoprasian dan pembersihan, perawatan
preventif serta prosedur dan catatan pelatihan operator harus didokumentasikan.
Validasi proses
Terdapat 3 macam cara untuk
melaksanakan validasi proses:
1) Validasi
prospektif
Validasi proses sebelum produk
dipasarkan.
2) Validasi
konkuren
Validasi proses dilakukan selama
proses produksi rutin.
3) Validasi
retrospektif
Validasi yang dilakukan pada proses
yang sudah berjalan (diambil dari data-data sebelumnya). Validasi ini tidak
berlaku jika terjadi perubahan formula, peralatan dan prosedur pembuatan.
Validasi pembersihan
Pembersihan dilakukan dengan metode
analisis yang tervalidasi yang memiliki kepekaan untuk mendeteksi residu atau
cemaran serta memiliki batas deteksi yang peka untuk mendeteksi tingkat residu
atau cemaran. Prosedur pembersian untuk produk dan proses serupa dilakukan
pembersian pada rentang interval waktu tertentu. Syarat metode tersebut telah
tervalidasi adalah dengan melaksanakan prosedur 3 kali secara berurutan dengan
hasil memenuhi persyaratan.
Pengendalian perubahan
Prosedur pengendalian perubahan
hendaknya memastikan bahwa data pendukung cukup untuk menunjukkan bahwa proses
yang diperbaiki akan menghasilkan suatu produk yang sesuai mutu yang diinginkan
dan konsisten dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kemungkinan dampak perubahan
fasilitas, sistem dan peralatan terhadap produk hendaklah dievaluasi, termasuk
analisis resiko, bila diperlukan kualifikasi dan validasi ulang harus
dipikirkan kebutuhan dan cakupannya.
Validasi ulang (revalidasi)
Fasilitas, sistem, peralatan dan
proses termasuk proses pembersihan secara berkala dievaluasi untuk konfirmasi
bahwa validasi yang telah dilakukan masih absah. Jika terjadi perubahan maka
dibutuhkan validasi ulang/revalidasi.
Validasi metode analisis
Tujuannya adalah untuk mengetahui
bahwa metode analisis sesuai tujuan penggunaanya. Validasi metode analisis
umumnya dilakukan 4 tahapan: uji identitas, uji kuantitatif kemurnian kandungan,
uji batas impuritas, dan uji kuantitatif zat aktif dalam sampel bahan atau obat
atau komponen obat tertentu.
Karakteristik validasi yang umumnya
perlu diperhatikan, yaitu: akurasi, presisi, repeatability, intermediate
precision, spesifikasi, batas deteksi/LOD, batas kuantifikasi/LOQ, linieritas,
dan rentang.
Si merah Apel
Apel (Malus domestica).. Buah yang cukup di gemari ini pertama kali di kembang biakan di Asia Tengah.
Siapa sih yang engga tergoda dengan warna merah atau hijau apel segar dengan rasa yang manis dan mungkin ada yang sedikit asam.
Apel berasal dari Genus Malus yang banyak tumbuh di Turki Timur.
Apel musim dingin, yang dipetik pada akhir musim gugur dan disimpan dalam suhu yang sedikit melebihi titik beku, telah menjadi makanan penting di Asia dan Eropa selama ribuan tahun, dan juga di Argentina dan Amerika Serikat sejak kedatangan bangsa Eropa.
Apel dibawa masuk ke Amerika Utara bersama kolonis pada abad ke-17. Pada abad ke-20, proyek irigasi di negeri Washington dilancarkan untuk memacu pembangunan industri buah bernilai ribuan jutaan dolar, yang dipelopori oleh spesies apel. Hingga abad ke-20, petani menyimpan apel dalam bilik-bilik antibeku pada musim dingin untuk mereka jual sendiri. Transportasi apel segar oleh kereta dan jalan yang terus berkembang berhasil menghilangkan kebutuhan untuk penyimpanan.
Siapa sih yang engga tergoda dengan warna merah atau hijau apel segar dengan rasa yang manis dan mungkin ada yang sedikit asam.
Apel berasal dari Genus Malus yang banyak tumbuh di Turki Timur.
Apel musim dingin, yang dipetik pada akhir musim gugur dan disimpan dalam suhu yang sedikit melebihi titik beku, telah menjadi makanan penting di Asia dan Eropa selama ribuan tahun, dan juga di Argentina dan Amerika Serikat sejak kedatangan bangsa Eropa.
Apel dibawa masuk ke Amerika Utara bersama kolonis pada abad ke-17. Pada abad ke-20, proyek irigasi di negeri Washington dilancarkan untuk memacu pembangunan industri buah bernilai ribuan jutaan dolar, yang dipelopori oleh spesies apel. Hingga abad ke-20, petani menyimpan apel dalam bilik-bilik antibeku pada musim dingin untuk mereka jual sendiri. Transportasi apel segar oleh kereta dan jalan yang terus berkembang berhasil menghilangkan kebutuhan untuk penyimpanan.
Penyediaan Air Minum Baik
2.1 Pengertian Air Bersih
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
1. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai : Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2. Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
3. Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman.
4. Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
5. Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.
6. Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
7. Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara, merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum.
8. Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.
2.1.1 Sumber Air Bersih
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
1. Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
2. Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
3. Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
4. Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
5. Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999) :
1. Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
2. Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
3. Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
4. Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas :
a. Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
b. Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
c. Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).
Langganan:
Postingan (Atom)
Blog Archive
Pengikut
About Me
- Admin
- Blog ini dikelola oleh : Dea F, Lina R, Siti Azizah dan Zakiatul M. Siswi SMK Negeri di Bandung.. Dan sekarang kami duduk di bangku kelas 1F2..
Label
- Pengetahuan (2)
- Tentang Kehidupan (3)