Pages

Selasa, 03 April 2012

Penyediaan Air Minum Baik


2.1              Pengertian Air Bersih
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
1.      Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai : Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2.      Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.      Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman.
4.      Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
5.      Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.
6.      Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
7.      Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara, merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum.
8.      Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.
2.1.1        Sumber Air Bersih
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
1.      Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
2.      Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
3.      Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
4.      Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
5.      Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999) :
1.      Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
2.      Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
3.      Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.


4.      Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas :
a.    Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
b.    Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
c.    Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).


2.1.2        Standar Kualitas Air Baku
Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.
Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu:
1.      Persyaratan kualitas air untuk air minum.
2.      Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
3.      Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :
1.      Syarat fisik, antara lain:
a.         Air harus bersih dan tidak keruh.
b.         Tidak berwarna
c.         Tidak berasa
d.         Tidak berbau
e.         Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
2.      Syarat kimiawi, antara lain:
a.         Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
b.         Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
c.         Cukup yodium.
d.         pH air antara 6,5 – 9,2.

3.      Syarat bakteriologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
1.      Aman dan higienis.
2.      Baik dan layak minum.
3.      Tersedia dalam jumlah yang cukup.
4.      Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977) :
1.      Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
2.      Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
3.      Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.

2.1.3        Sistem Penyediaan Air Bersih
Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi.
1.      Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
2.      Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia.
3.      Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada.
4.      Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
5.      Unit distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen.
6.      Unit konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.

2.2              Proyeksi Kebutuhan Air Bersih
Semakin padat jumlah penduduk dan semakin tinggi tingkat kegiatan akan menyebabkan semakin besarnya tingkat kebutuhan air. Variabel yang menentukan besaran kebutuhan akan air bersih antara lain adalah sebagai berikut:
a.      Jumlah penduduk
b.      Jenis kegiatan
c.       Standar konsumsi air untuk individu
d.      Jumlah sambungan
Target pelayanan dapat merupakan potensi pasar atau mengacu pada kebijaksanaan nasional. Asumsi-asumsi lain yang digunakan mengikuti kecenderungan data yang ada di lapangan serta kriteria dan standar yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yaitu seperti:
a.      Cakupan pelayanan
b.      Jumlah pemakai untuk setiap jenis sambungan
c.       Jenis sambungan
d.      Tingkat kebutuhan konsumsi air
e.      Perbandingan SR/HU
f.        Kebutuhan Domestik dan Non Domestik
g.      Angka kebocoran
h.      Penanggulangan kebakaran
Perencanaan pengadaan sarana prasarana air bersih dilakukan dengan memperhitungkan jumlah kebutuhan air yang diperlukan bagi daerah perencanaan. Proyeksi kebutuhan air dihitung dengan menggunakan data proyeksi jumlah penduduk, standar kebutuhan air bersih, cakupan pelayanan, koefisien kehilangan air, dan faktor puncak yang diperhitungkan untuk keamanan hitungan perencanaan.



2.2.1        Satuan Kebutuhan Air Bersih
Kebutuhan air terbagi atas kebutuhan untuk:
a.      Rumah Tangga
b.      Non Rumah Tangga
Pemerintah Indonesia telah menyusun program pelayanan air bersih sesuai dengan kategori daerah yang dikelompokkan berdasarkan jumlah penduduk.

Tabel II.1
Tingkat Pemakaian Air Rumah Tangga Sesuai Kategori Kota
No
Kategori Kota
Jumlah Penduduk
Sistem
Tingkat Pemakaian Air
1
Kota Metropolitan
> 1.000.000
Non Standar
190
2
Kota Besar
500.000 – 1.000.000
Non Standar
170
3
Kota Sedang
100.000 – 500.000
Non Standar
150
4
Kota Kecil
20.000 – 100.000
Standar BNA
130
5
Kota Kecamatan
< 20.000
Standar IKK
100
6
Kota Pusat Pertumbuhan
< 3.000
Standar DPP
30
Sumber : SK-SNI Air Bersih
Tabel II.2
Tingkat Pemakaian Air Non Rumah Tangga
No
Non Rumah Tangga (fasilitas)
Tingkat Pemakaian Air
1
Sekolah
10 liter/hari
2
Rumah Sakit
200 liter/hari
3
Puskesmas
(0,5 - 1) m3/unit/hari
4
Peribadatan
(0,5 - 2) m3/unit/hari
5
Kantor
(1 - 2) m3/unit/hari
6
Toko
(1 - 2) m3/unit/hari
7
Rumah Makan
1 m3/unit/hari
8
Hotel/Losmen
(100 - 150) m3/unit/hari
9
Pasar
(6 - 12) m3/unit/hari
10
Industri
(0,5 - 2) m3/unit/hari
11
Pelabuhan/Terminal
(10 - 20) m3/unit/hari
12
SPBU
(5 - 20) m3/unit/hari
13
Pertamanan
25 m3/unit/hari
Sumber : SK-SNI Air Bersih

Jenis-jenis air minum:

·         Air tanah

Bagi penduduk di pedesaan air minum dapat diambil dari air tanah yang diambil dari sumur atau sungai. Tetapi, perlu diwaspadai bila sumber air tersebut berada di kawasan industri atau lokasi pembuangan sampah. Sedangkan di kota-kota besar, misalnya Jakarta, air tanah tidak lagi layak untuk dikonsumsi, karena banyak mengandung bakteri Eschericia coli (E-coli), kandungan besi (Fe) dan Mangan (Mn) serta kadar keasaman (pH) yang melebihi kriteria air minum sehat. Ini disebabkan karena banyaknya polutan yang dihasilkan manusia sehingga merusak air tanah.

·         Air PAM

Untuk dapat menghasilkan air yang baik, Perusahaan Air Minum (PAM) sebenarnya memiliki teknologi yang sesuai dengan pengolahan air minum, tetapi ini juga dipengaruhi oleh kualitas dari air yang dijadikan sebagai bahan baku apakah air tersebut tercemar atau tidak.

·         Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Adalah air yang diolah dengan teknologi khusus seperti teknologi sterilisasi kemudian dikemas dalam botol plastik atau wadah lainnya. Izin untuk perusahaan ini biasanya baru akan dikeluarkan bila hasil uji laboratorium baik. Agar mendapat air minum yang baik, perusahaan perlu selalu melakukan kontrol terhadap hasil air minum dan merawat peralatan produksinya dengan baik.

·         Air Mineral

Adalah air yang diperoleh dari sumbernya, umumnya dari pegunungan dan langsung dikemas sehingga terdapat mineral di dalamnya dengan kadar tertentu yang diperbolehkan.

·         Air heksagonal

Air jenis ini memiliki rangkaian molekul yang terstruktur, berbentuk segi enam sehingga disebut heksagonal. Air jenis ini lebih mudah diserap tubuh, lebih cepat menghantar nutrisi untuk seluruh tubuh, membuang racun sisa metabolisme, serta akan mengoptimalkan metabolisme tubuh.

Secara alami, air ini terdapat dalam sumur air zamzam di Mekah, di pegunungan Alpen, Swiss, dan di Lourdes, Perancis. Selain secara alami, air heksagonal dapat dibuat dengan menggunakan mineral-mineral alami yang dapat membantu pembentukan struktur heksagonal dalam air. Suhu saat pembentukan juga harus diperhatikan karena dapat menyebabkan struktur tersebut menjadi terurai sehingga menjadi air biasa.

Air heksagonal umumnya dijual dalam kemasan, tetapi minuman seperti ini dipercaya lebih menyehatkan untuk tubuh juga dapat mencegah penuaan. Dengan meminum air heksagonal dianggap dapat meningkatkan vitalitas, memperlambat proses penuaan dan mencegah penyakit. Hanya saja, air jenis ini umumnya lebih mahal dibandingkan jenis lainnya.
Sekarang, Anda dapat menentukan mana air minum yang layak diminum. Segera tolak apabila air berwarna, keruh atau berbau. Sedangkan bila membeli air yang dikemas, perhatikan segel tidak terbuka atau bocor.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

About Me

Foto saya
Blog ini dikelola oleh : Dea F, Lina R, Siti Azizah dan Zakiatul M. Siswi SMK Negeri di Bandung.. Dan sekarang kami duduk di bangku kelas 1F2..

Search

Copyright Text